Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Pemko Pekanbaru Larang ASN Bawa Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Jumat, 13-03-2026 - 07:38:48 WIB 👁141
TERKAIT:
 
  • Pemko Pekanbaru Larang ASN Bawa Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
  •  

    PEKANBARU - Menjelang arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah, Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas berplat merah dilarang digunakan untuk kepentingan mudik Lebaran karena merupakan aset negara yang diperuntukkan bagi pelayanan publik.

    Markarius menjelaskan bahwa mobil dinas hanya boleh digunakan untuk menunjang aktivitas kedinasan pejabat dan pegawai dalam menjalankan tugas di wilayah Kota Pekanbaru. Penggunaan kendaraan tersebut untuk kepentingan pribadi, terutama perjalanan ke luar kota saat mudik, dinilai melanggar etika birokrasi serta aturan yang berlaku.

    Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, yang meminta seluruh pemerintah daerah memastikan tidak ada penyalahgunaan kendaraan dinas selama periode libur panjang Hari Besar Keagamaan Nasional tahun 2026.

    Meski demikian, Pemerintah Kota Pekanbaru tidak mewajibkan seluruh mobil dinas dikumpulkan di kantor pemerintahan selama libur Lebaran. Kendaraan tetap dapat berada di bawah pengawasan masing-masing pejabat pemegang kendaraan, namun dengan catatan tidak digunakan untuk perjalanan mudik.

    Dilansir dari MCRiau, menurut Markarius, pihaknya memberikan kepercayaan kepada para ASN untuk menjaga kendaraan dinas tersebut di rumah masing-masing selama masa libur. Ia menegaskan bahwa mobil dinas hanya boleh digunakan untuk menunjang kinerja di dalam wilayah Kota Pekanbaru.

    Pemko juga telah berulang kali mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah agar mematuhi aturan tersebut tanpa pengecualian. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih serta memastikan fasilitas negara digunakan sesuai peruntukannya.

    Terkait pengawasan, Markarius memastikan bahwa pelanggaran akan ditindak tegas. ASN yang kedapatan membawa mobil dinas ke luar kota untuk mudik akan dikenakan sanksi sesuai aturan disiplin pegawai, mulai dari teguran hingga sanksi administratif lainnya.

    Ia menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru akan mengikuti sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat agar tidak terjadi penyimpangan penggunaan fasilitas negara pada momen Lebaran. (*)

     




     
    Berita Lainnya :
  • Pemko Pekanbaru Larang ASN Bawa Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pekanbaru Berubah Cepat? Capaian Nyata Kepemimpinan Agung-Markarius Setahun Terakhir Bukan Sekedar Wacana
    02 Bupati Kampar Dampingi Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih di Desa Gobah Kecamatan Tambang
    03 Pemkab Kampar Apresiasi Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1447 H
    04 Dari Sampah Jadi Cuan, Pemko Pekanbaru Hadirkan 10 Lokasi Penukaran
    05 Program Rekosistem Pemko Pekanbaru Jadi Model Ekonomi Hijau di Sumatera
    06 Hampir Tiga Bulan, BPBD Pekanbaru Tangani 49 Kejadian Kebakaran Lahan
    07 Wabup Misharti Salurkan Bantuan Langsung untuk Keluarga Korban Kebakaran Desa Tanah Merah
    08 Pastikan Kesiapan Pengamanan Idul Fitri, Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tinjau Posko Terpadu
    09 Wawako Apresiasi Festival Lampu Colok di Kecamatan Bukit Raya
    10 Wawako Pekanbaru Ingatkan Pengelola Ritel Modern Jangan Jual Bahan Pokok di Atas HET
    11 Pemko Siapkan Strategi Bebaskan Pedagang dari Rentenir, Dimulai dari Pasar Cik Puan
    12 Wawako Pekanbaru Komunikasi dengan Pemprov Riau Soal Jalan Lintas Mudik Lebaran yang Rusak
    13 Safari Ramadhan di Masjid Alfurqan Menjadi Penutup Safari Pemkab Kampar Tahun 1447  H/2026 M
    14 Wabup Kampar Pimpin Safari Ramadhan Terakhir Pemkab Kampar di Desa Petapahan
    15 Wakil Bupati Kampar Safari Ramadhan di Masjid Raya Baitullah Desa Buluh Cina
    16 Wawako Pekanbaru Salurkan Bantuan Beras dan Minyak untuk 63 Ribu Penerima Manfaat
    17 Bupati Kampar : Jaga Kekompakan, Persatuan untuk Kemajukan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa  
    18 Pemko Pekanbaru Larang ASN Bawa Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
    19 ASN Pekanbaru Full Senyum, Terima Empat Hak Sekaligus di Bulan Maret 2026
    20 Pemko Pekanbaru Terima Dividen Interim dari PT BSP, Nilainya Sekitar Rp870 Juta
    21 Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Semarakkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru
    22 Bupati Kampar Hadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di IPDN Bersama Alumni IPDN dan APDN
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © berkahnews.com #TauCepatTanpaBatas